Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Izin Penyimpanan dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (b3).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor2
Tahun2010
TentangIZIN PENYIMPANAN DAN IZIN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1606
Jumlah diDownload