Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor11
Tahun2007
TentangPOKOK – POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5976
Jumlah diDownload