Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 9 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |