Peraturan Daerah Kota Bukit Tinggi Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BUKIT TINGGI
Nomor9
Tahun2014
TentangPajak Hiburan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8830
Jumlah diDownload114
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan