Peraturan Daerah Kota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BUKIT TINGGI
Nomor8
Tahun2012
TentangPajak Restoran
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4760
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan