Peraturan Daerah Kota Bukit Tinggi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BUKIT TINGGI
Nomor5
Tahun2012
TentangPajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9691
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan