Peraturan Daerah Kota Bukit Tinggi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Pt. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BUKIT TINGGI
Nomor14
Tahun2014
TentangPerubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Pt. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9285
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan