Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BOGOR
Nomor37
Tahun2018
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 80 TAHUN 2014 TENTANG PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN DI KOTA BOGOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8835
Jumlah diDownload116
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2018
Pejabat Pengundangan