Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BOGOR
Nomor12
Tahun2007
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9295
Jumlah diDownload7