Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2007.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KOTA BLITAR |
Nomor | 2 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA SEBAGAIMANA TELAH DUA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 2 TAHUN 2007. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3902 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |