Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BLITAR
Nomor1
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6044
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan