Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BITUNG
Nomor2
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BITUNG NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2016
Pejabat Pengundangan