Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadyadaerah Tingkat Ii Binjai Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor9
Tahun2000
TentangPERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KOTAMADYADAERAH TINGKAT II BINJAI NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4155
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan