Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perizinan di Bidang Kesehatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor8
Tahun2005
TentangPERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7631
Jumlah diDownload