Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Binjai Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahankebersihan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor8
Tahun2000
TentangPERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BINJAI NOMOR 9 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHANKEBERSIHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6112
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan