Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Organisasi Dinas-dinas Daerah Pemerintah Kota Binjai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor7
Tahun2003
TentangPERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PEMERINTAH KOTA BINJAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7121
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan