Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Binjai Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal Kotamadya Daerah Tingkat Ii Binjai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor7
Tahun2002
TentangPERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BINJAI NOMOR 17 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BINJAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4253
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan