Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor6
Tahun2002
TentangRETRIBUSI PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4694
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan