Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Rertribusi Izin Usaha Industri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor5
Tahun2002
TentangRERTRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7556
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan