Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor4
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9877
Jumlah diDownload