Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2003.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor3
Tahun2003
TentangPENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN ANGGARAN 2003.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan