Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Cetak Kartu Tanda Penduduk dengan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan dan Data Catatan Sipil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KOTA BINJAI |
Nomor | 3 |
Tahun | 2001 |
Tentang | RETRIBUSI PENGGANTIAN CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DENGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPENDUDUKAN DAN DATA CATATAN SIPIL |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9949 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2001 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |