Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan/ternak Unggas dan Hasil Ikutannya di Kota Binjai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor3
Tahun2000
TentangRETRIBUSI PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN/TERNAK UNGGAS DAN HASIL IKUTANNYA DI KOTA BINJAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7203
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan