Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Binjai Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor16
Tahun2002
TentangPERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BINJAI NOMOR 8 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3300
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan