Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Limbah Cair Industri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor15
Tahun2002
TentangPERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 26 TAHUN 2001 TENTANG PEMERIKSAAN LIMBAH CAIR INDUSTRI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8028
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan