Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 15 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kota Binjai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BINJAI
Nomor13
Tahun2002
TentangPERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 15 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH KOTA BINJAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6758
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan