Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Curup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BENGKULU
Nomor9
Tahun2007
TentangPERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CURUP
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10122
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan