Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Retribusi Kartu Pendaftaran Pencari Kerja Lowongan Kerja, Izin Antar Kerja dan Penggunaan Jasa Tenaga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BENGKULU
Nomor8
Tahun2007
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI KARTU PENDAFTARAN PENCARI KERJA LOWONGAN KERJA, IZIN ANTAR KERJA DAN PENGGUNAAN JASA TENAGA KERJA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5259
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan