Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kelurahan Pelabuhan Baru, Kelurahan Cawang Baru dan Kelurahan Simpang Nangka dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BENGKULU
Nomor5
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KELURAHAN PELABUHAN BARU, KELURAHAN CAWANG BARU DAN KELURAHAN SIMPANG NANGKA DALAM WILAYAH KABUPATEN REJANG LEBONG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4258
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan23SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan