Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerahka Kabupaten Rejang Lebong

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BENGKULU
Nomor4
Tahun2007
TentangPENGELOLAAN BARANG MILIK PEMERINTAH DAERAHKA KABUPATEN REJANG LEBONG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3564
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan