Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KOTA BENGKULU |
Nomor | 11 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK, KARTU KELUARGA DAN AKTA CATATAN SIPIL |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9644 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |