Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Berupa Kendaraan Bus untuk Angkutan Umum Massal (trans Patriot) Milik pemerintah Kota Bekasi ke Badan Usaha Milik Daerah perusahaan Daerah Mitra Patriot
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 3 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2019 |
| Pejabat Pengundangan |