Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Bekasi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BEKASI
Nomor3
Tahun2008
TentangURUSAN PEMERINTAHAN WAJIB DAN PILIHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7292
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan