Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BEKASI
Nomor10
Tahun2024
TentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 September 2025
Pejabat yang MenetapkanR. GANI MUHAMAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat196
Jumlah diDownload49