Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintahan Kota Bekasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BEKASI
Nomor10
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 31 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PEMERINTAHAN KOTA BEKASI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6962
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan