Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BEKASI
Nomor1
Tahun2023
TentangPEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK MEMBIAYAI
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
TAHUN 2024
Tempat PenetapanBekasi
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanTRI ADHIANTO TJAHYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan