Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BATU
Nomor5
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN AKTA PENCATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9318
Jumlah diDownload