Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pemberantasan Buta Aksara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARMASIN
Nomor5
Tahun2011
TentangPEMBERANTASAN BUTA AKSARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2104
Jumlah diDownload