Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARMASIN
Nomor3
Tahun2011
TentangTUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH KOTA BANJARMASIN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4714
Jumlah diDownload