Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kebakaran Kota Banjarmasin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARMASIN
Nomor17
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DAN KEBAKARAN KOTA BANJARMASIN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8398
Jumlah diDownload