Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARMASIN
Nomor12
Tahun2010
TentangPENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM DAN LINGKUNGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5011
Jumlah diDownload