Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARBARU
Nomor7
Tahun2017
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9266
Jumlah diDownload137
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan71
Tanggal Pengundangan04 September 2017
Pejabat Pengundangan