Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARBARU
Nomor3
Tahun2008
TentangURUSAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARRU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6559
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan