Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARBARU
Nomor13
Tahun2017
TentangPenanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal15 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9056
Jumlah diDownload234
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan76
Tanggal Pengundangan15 November 2017
Pejabat Pengundangan