Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003 Tentsng Izin Pengusahaan Pengelola Air Bawah Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARBARU
Nomor1
Tahun2017
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003 tentsng Izin Pengusahaan Pengelola Air Bawah Tanah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1738
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan66
Tanggal Pengundangan09 Maret 2017
Pejabat Pengundangan