Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDUNG
Nomor8
Tahun2010
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4079
Jumlah diDownload6