Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDUNG
Nomor2
Tahun2019
TentangPenyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah
Tempat Penetapanbandung
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanODED MOHAMAD DANIAL
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat50
Jumlah diDownload52