Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDUNG
Nomor12
Tahun2011
TentangPENYELENGGARAAN, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7159
Jumlah diDownload6