Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDUNG
Nomor10
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Tempat Penetapanbandung
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanRIDWAN KAMIL
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat54
Jumlah diDownload60