Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Barang di Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDA ACEH
Nomor9
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDA ACEH NOMOR 10 TAHUN 2000 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DAN BARANG DI JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat244
Jumlah diDownload